Bonus Reversiner & Terminal Bonus (Reversionary Bonus & Terminal Bonus pada Polis Tradisional)
Definisi Ringkas
Bentuk pembagian surplus keuntungan pada polis asuransi jiwa tradisional partisipasi (*with-profit*). Bonus reversiner dideklarasikan secara periodik dan langsung melekat secara permanen (*vested*) menambah nilai Uang Pertanggungan yang dijamin saat klaim atau jatuh tempo. Sedangkan terminal bonus merupakan bonus loyalitas akhir kontrak yang bersifat diskresioner (*non-vested*) dan hanya dibayarkan apabila polis berakhir karena jatuh tempo atau kematian setelah melewati masa kepesertaan minimum tertentu.
Ulasan Mendalam & Penerapan Teknis Polis
Mekanisme bonus reversiner dan terminal bonus dirancang oleh para aktuaris untuk menjaga keseimbangan antara kepastian proteksi nasabah dengan kehati-hatian solvabilitas modal perusahaan asuransi.
Karakteristik & Metode Perhitungan Bonus Reversiner
Bonus Reversiner dideklarasikan setahun sekali oleh Direksi perusahaan asuransi berdasarkan rekomendasi formal dari Aktuaris Perusahaan (Appointed Actuary):
- Sifat Vested (Mengikat & Dijamin): Sekali dideklarasikan dan ditambahkan ke dalam polis, bonus ini menjadi hak kontraktual yang dijamin (guaranteed additions) dan tidak dapat ditarik kembali oleh penanggung meskipun pasar modal anjlok di tahun-tahun berikutnya.
- Metode Simple Reversionary Bonus: Dihitung murni sebagai persentase dari Uang Pertanggungan awal:
Bonus_t = b × SA. - Metode Compound Reversionary Bonus: Dihitung dari persentase UP dasar ditambah persentase dari total akumulasi bonus reversiner tahun-tahun sebelumnya:
Bonus_t = (b_1 × SA) + (b_2 × Akumulasi Bonus_{t-1})
Karakteristik Terminal Bonus (Maturity / Final Bonus)
- Sifat Non-Vested: Tidak dijamin sebelum klaim terjadi. Persentase terminal bonus ditentukan secara dinamis pada saat klaim jatuh tempo diajukan.
- Fungsi Smoothing Mechanism: Berfungsi mendistribusikan akumulasi keuntungan modal yang belum terealisasi (unrealized capital gains) dari portofolio investasi saham dan obligasi jangka panjang perusahaan kepada nasabah yang setia mempertahankan polisnya hingga akhir (misal lebih dari 15 atau 20 tahun), tanpa membebani neraca modal tahunan perusahaan.
Simulasi Finansial Polis Tradisional Berpartisipasi Prudential
Seorang nasabah memiliki polis Dwiguna Partisipasi tenor 20 tahun:
- Uang Pertanggungan Dasar Dijamin:
Rp 500.000.000. - Akumulasi Bonus Reversiner selama 20 tahun (vested):
Rp 175.000.000. - Terminal Bonus yang dideklarasikan saat jatuh tempo tahun ke-20 (misal 20% dari total UP + Bonus Reversiner):
Terminal Bonus = 20% × (Rp 500.000.000 + Rp 175.000.000) = Rp 135.000.000. - Total Pembayaran Jatuh Tempo Diterima Nasabah:
Rp 500.000.000 + Rp 175.000.000 + Rp 135.000.000 = Rp 810.000.000.
Manajemen Risiko Solvabilitas
Deklarasi bonus reversiner yang terlalu tinggi akan meningkatkan liabilitas cadangan matematis secara permanen dan berisiko menekan rasio RBC. Oleh karena itu, aktuaris umumnya menetapkan bonus reversiner dalam porsi moderat dan mengalokasikan porsi surplus yang lebih fleksibel pada terminal bonus.
---