Asuransi Syariah • 10 menit baca • Ditinjau: 28 September 2026 • Pembaruan: 25 September 2026

Mewujudkan Cita-Cita Terjadwal dengan PRUTahapan Cemerlang Syariah: Kepastian Dana di Setiap Langkah

Ulasan lengkap asuransi dwiguna syariah PRUTahapan Cemerlang: pencairan bertahap untuk biaya pendidikan dan modal masa depan dengan akad tabarru.

Mewujudkan Cita-Cita Terjadwal dengan PRUTahapan Cemerlang Syariah: Kepastian Dana di Setiap Langkah

1. Pengantar & Landasan Regulasi

Dalam merajut peta jalan masa depan keluarga, setiap rumah tangga memiliki fase-fase penting kehidupan (life milestones) yang menuntut ketersediaan dana likuid dalam jumlah terukur pada tahun-tahun tertentu. Mulai dari pembiayaan jenjang pendidikan anak (masuk SMP, SMA, atau perguruan tinggi), pembayaran pelunasan Biaya Perjalanan Ibadah Haji (BPIH), renovasi rumah idaman, hingga persiapan modal ekspansi bisnis mandiri. Menyimpan dana pada instrumen perbankan biasa sering kali gagal mencapai target karena terdistraksi pengeluaran harian, sedangkan instrumen investasi saham memiliki volatilitas tinggi yang berbahaya jika pasar terkoreksi saat dana harus dicairkan. Menjawab tantangan tersebut, PT Prudential Sharia Life Assurance menghadirkan PRUTahapan Cemerlang Syariah, produk asuransi jiwa dwiguna berbasis syariah (sharia anticipated endowment) yang menghadirkan kepastian pencairan Dana Tahapan Terjadwal pada interval tahun tertentu.

PRUTahapan Cemerlang Syariah diselenggarakan di bawah landasan hukum dan kepatuhan syariah Republik Indonesia yang kokoh:

  • Diawasi dan terdaftar secara sah di Otoritas Jasa Keuangan (OJK), tunduk pada Undang-Undang Nomor 40 Tahun 2014 tentang Perasuransian dan POJK No. 23/POJK.05/2015 tentang Produk Asuransi dan Saluran Pemasaran Produk Asuransi.
  • Kepatuhan syariah dibimbing dan disahkan oleh Dewan Pengawas Syariah (DPS) Prudential Syariah sesuai fatwa Dewan Syariah Nasional - Majelis Ulama Indonesia (DSN-MUI) No. 21/DSN-MUI/X/2001 tentang Pedoman Umum Asuransi Syariah, dengan penegasan prinsip tolong-menolong kebajikan (Ta'awun) yang terbebas dari riba, manipulasi ketidakjelasan (gharar), dan judi spekulatif (maisir).
  • Mendukung penyaluran kebajikan umat sesuai Fatwa DSN-MUI No. 106/DSN-MUI/X/2016 mengenai Wakaf Polis Asuransi Syariah.
  • Berdasarkan Undang-Undang PPh Pasal 4 Ayat 3 Huruf d jo. UU No. 7 Tahun 2021 (UU Harmonisasi Peraturan Perpajakan), setiap pencairan dana tahapan berkala dan santunan duka cita berstatus Bukan Objek Pajak Penghasilan, memastikan dana tahapan diterima bersih 100% tanpa potongan pajak final.

2. Tabel Spesifikasi & Parameter Teknis Produk

PRUTahapan Cemerlang Syariah menawarkan format kepastian kontrak dwiguna syariah terjamin (guaranteed non-par sharia endowment) dengan dua pilihan paket fleksibel: Plan PRO dan Plan MAX. Parameter teknis resmi produk terangkum dalam tabel berikut:

Geser tabel ke samping ←→
Parameter Kontrak Ketentuan Resmi PRUTahapan Cemerlang Syariah Keterangan & Karakteristik Syariah
Pilihan Varian Paket 1. Plan PRO (Perencanaan Milestone Jangka Menengah)
2. Plan MAX (Perencanaan Dana Masa Depan Jangka Panjang).
Memberikan fleksibilitas penyesuaian dengan milestone rencana keluarga.
Usia Masuk Peserta Plan PRO: 18 tahun hingga 55 tahun.
Plan MAX: 18 tahun hingga 45 tahun.
Ditujukan bagi usia angkatan kerja produktif dan kepala keluarga.
Usia Masuk Pemegang Polis Minimal 21 tahun (atau 18 tahun jika telah menikah sah). Pihak yang mengikat akad (aqid) dan penerima manfaat dana tahapan berkala.
Masa Kepesertaan (Perlindungan) Plan PRO: 15 Tahun.
Plan MAX: 20 Tahun.
Perlindungan jiwa syariah aktif penuh sepanjang masa kepesertaan.
Masa Pembayaran Kontribusi Cukup 5 Tahun Pasti (Limited Pay). Masa setor sangat ringkas, terbebas dari cicilan kontribusi jangka panjang.
Mata Uang Polis Rupiah (IDR). Bebas risiko kurs valuta asing, seluruh kalkulasi dalam nominal pasti.
Frekuensi Pembayaran Kontribusi Bulanan, Kuartalan, Semesteran, atau Tahunan. Autodebet perbankan syariah atau kartu debit/kredit syariah berlogo Mastercard/Visa.
Minimum Santunan Asuransi Mulai dari Rp 50.000.000 per polis. Dapat ditingkatkan hingga miliaran rupiah sesuai target kebutuhan dana.
Minimum Kontribusi Berkala Mulai dari Rp 450.000 / bulan atau Rp 4.500.000 / tahun. Sangat terjangkau bagi para wirausahawan dan kalangan profesional Muslim.
Struktur Akad Syariah Akad Tabarru', Akad Wakalah bil Ujrah, & Akad Mudharabah. Kepatuhan syariah bersertifikasi DSN-MUI, transparan dan berkeadilan.

3. Matriks Manfaat Utama & Pertanggungan Lengkap

PRUTahapan Cemerlang Syariah memberikan perpaduan harmonis antara proteksi jiwa duka cita dan likuiditas dana tunai bertahap yang terjadwal secara presisi:

Geser tabel ke samping ←→
Pilar Manfaat Besaran Nilai Pertanggungan Waktu Pencairan & Ketentuan Eksekusi
Santunan Asuransi Meninggal Dunia (Death Benefit) 100% Santunan Asuransi dari Dana Tabarru' + Saldo Nilai Tunai (jika ada). Dibayarkan secara lump-sum tunai kepada ahli waris jika Peserta Yang Diasuransikan wafat dalam masa kepesertaan polis, tanpa mengurangi dana tahapan yang telah dicairkan sebelumnya.
Manfaat Dana Tahapan Terjadwal (Milestone Cash Payout) Persentase bertahap dari Santunan Asuransi sesuai tabel polis. Dicairkan berkala pada interval tahun tertentu (misal tahun ke-6, 9, 12, dst.) langsung ke rekening Pemegang Polis untuk mendanai rencana besar keluarga.
Manfaat Akhir Kepesertaan (Maturity Benefit) Sisa persentase Santunan Asuransi dan akumulasi hasil terjamin. Dibayarkan penuh kepada Pemegang Polis saat masa kepesertaan berakhir di tahun ke-15 (Plan PRO) atau tahun ke-20 (Plan MAX) dalam keadaan peserta hidup sehat.
Nilai Tunai Pasti Terjamin (Guaranteed Cash Value) Tercantum dalam tabel angka pasti pada kontrak buku polis. Dapat ditarik tunai melalui penebusan polis atau dijadikan agunan pinjaman qardh syariah darurat hingga 80% dari nilai tunai.
Potensi Bagi Hasil Surplus Underwriting Porsi proporsional dari saldo surplus Dana Tabarru'. Dibagikan secara adil pada setiap akhir tahun buku bagi peserta yang memenuhi kriteria syariah (polis aktif dan bebas klaim).

4. Fitur Unggulan & Mekanisme Eksklusif

Keunggulan PRUTahapan Cemerlang Syariah terletak pada efisiensi modal dan kepastian pencairan bertahap yang bebas dari risiko fluktuasi pasar:

A. Masa Setor Singkat Pasti: Cukup 5 Tahun Saja

Komitmen jangka panjang sering kali menjadi beban mental bagi pencari nafkah. PRUTahapan Cemerlang Syariah menghadirkan solusi dengan masa pembayaran kontribusi hanya 5 tahun saja. Setelah menyetorkan kontribusi selama 5 tahun pertama, kewajiban pembayaran nasabah lunas 100%. Nasabah tidak perlu menyetor dana lagi pada tahun ke-6 hingga tahun ke-15 atau ke-20, namun seluruh dana tahapan terjadwal tetap cair dan perlindungan jiwa syariah tetap bekerja aktif memproteksi keluarga.

B. Pilihan Fleksibel: Plan PRO vs. Plan MAX

Produk ini menyediakan dua konfigurasi yang dapat disesuaikan dengan profil rencana keuangan nasabah:

  • Plan PRO (Masa Proteksi 15 Tahun): Pilihan ideal bagi nasabah yang memiliki target jangka menengah, seperti persiapan biaya masuk kuliah anak dalam 10-15 tahun ke depan, pelunasan ibadah haji furoda/haji khusus, atau peremajaan modal bisnis.
  • Plan MAX (Masa Proteksi 20 Tahun): Dirancang bagi nasabah usia muda yang menginginkan durasi proteksi lebih panjang dengan akumulasi hasil akhir yang lebih maksimal untuk persiapan masa pra-pensiun.

C. Kepastian Eksekusi Finansial Bebas Risiko Pasar Modal

Sebagai asuransi jiwa tradisional syariah murni (non-unit link), PRUTahapan Cemerlang Syariah menjamin seluruh angka pencairan dana tahapan dalam nilai rupiah pasti dan mengikat secara hukum. Nasabah tidak perlu khawatir dana pendidikan anak atau dana haji akan menyusut ketika bursa saham sedang anjlok, karena pengelolaan aset ditempatkan pada instrumen Sukuk Negara dan instrumen syariah berpendapatan tetap yang amanah.

D. Kemudahan Akses Guaranteed Issuance Offer (GIO)

Calon peserta dapat menikmati fasilitas penerbitan polis tanpa tes medis (GIO) untuk limit santunan standar. Hal ini mempermudah para profesional dan pengusaha Muslim yang memiliki jadwal padat untuk mengamankan rencana finansial keluarga secara cepat, praktis, dan paperless.

5. Simulasi Ilustrasi Premi & Manfaat Riil

Berikut adalah contoh proyeksi keuangan riil pada PRUTahapan Cemerlang Syariah Plan PRO (Masa Kepesertaan 15 Tahun):

Profil Peserta: Bapak Fikri (Usia 35 tahun, Pengusaha Kuliner Muslim, Tidak Merokok).
Pilihan Paket: Plan PRO (Masa Kepesertaan 15 Tahun).
Masa Setor Kontribusi: Cukup 5 Tahun Saja (Lunas di usia 40 tahun).
Santunan Asuransi Jiwa: Rp 200.000.000.
Kontribusi Tahunan: Rp 18.000.000 / tahun (setara Rp 1.500.000 per bulan).
Total Modal Kontribusi Disetor (5 Tahun): Rp 90.000.000.
Geser tabel ke samping ←→
Tahun Polis Ke- Usia Peserta Kontribusi Masuk Jadwal Pencairan Dana Tahapan Santunan Duka Cita Syariah Akumulasi Dana Tahapan Diterima
Tahun ke-1 s.d. 4 36 - 39 Tahun Rp 18.000.000 / thn - Rp 200.000.000 Rp 0 (Masa Setor)
Tahun ke-5 (Lunas) 40 Tahun Total: Rp 90.000.000 - Rp 200.000.000 Rp 0 (Kewajiban Setor Tuntas)
Tahun ke-6 41 Tahun Rp 0 (Bebas Setor) Rp 15.000.000 (Dana Tahapan 1) Rp 200.000.000 Rp 15.000.000
Tahun ke-9 44 Tahun Rp 0 (Bebas Setor) Rp 20.000.000 (Dana Tahapan 2) Rp 200.000.000 Rp 35.000.000
Tahun ke-12 47 Tahun Rp 0 (Bebas Setor) Rp 25.000.000 (Dana Tahapan 3) Rp 200.000.000 Rp 60.000.000
Tahun ke-15 (Jatuh Tempo) 50 Tahun Rp 0 (Bebas Setor) Rp 65.000.000 (Dana Tahapan Akhir) Proteksi Selesai Rp 125.000.000 (Total Bersih)

Analisis Manfaat Nyata: Dengan modal komitmen kontribusi Rp 90.000.000 yang dituntaskan hanya dalam 5 tahun pertama, Bapak Fikri menerima kucuran likuiditas berkala mulai tahun ke-6, ke-9, ke-12, hingga tahun ke-15 dengan total nominal tunai bersih mencapai Rp 125.000.000. Ini setara dengan tingkat pengembalian modal 138% bebas pajak (surplus keuntungan terjamin Rp 35.000.000). Selama 15 tahun tersebut, keluarga Bapak Fikri juga senantiasa dinaungi oleh santunan asuransi jiwa syariah senilai Rp 200.000.000 dari Dana Tabarru'.

6. Ketentuan Underwriting, Masa Pembayaran & Pengecualian Polis

Prinsip kehati-hatian syariah ditegakkan melalui tata kelola underwriting yang sistematis:

A. Prosedur Seleksi Risiko & Underwriting

  • Non-Medical Limits (GIO): Calon peserta usia produktif dengan riwayat kesehatan standar dapat disetujui tanpa kewajiban tes medis laboratorium dengan melengkapi kuesioner kesehatan pada SPAJS secara jujur dan transparan.
  • Full Underwriting Medis: Diberlakukan untuk pengajuan Santunan Asuransi bernilai besar atau calon peserta yang memiliki riwayat penyakit terdahulu. Seluruh biaya pemeriksaan medis di laboratorium rekanan ditanggung sepenuhnya oleh Prudential Syariah.

B. Masa Leluasa & Fasilitas Penyelamat Polis

  • Grace Period (30 Hari): Diberikan tenggang waktu 30 hari kalender sejak tanggal jatuh tempo kontribusi berkala. Perlindungan syariah tetap berjalan aktif selama masa ini.
  • Pinjaman Kontribusi Otomatis (Automatic Contribution Loan): Apabila kontribusi tertunggak melewati masa leluasa pada 5 tahun pertama, polis yang telah memiliki Nilai Tunai Terjamin yang cukup akan secara otomatis menggunakan fasilitas pinjaman qardh untuk menjaga agar polis tidak mengalami lapse.

C. Ketentuan Pengecualian Santunan Jiwa

Santunan Asuransi Meninggal Dunia dari Dana Tabarru' tidak dapat dicairkan apabila kematian terjadi akibat:

  1. Tindakan bunuh diri atau percobaan mencederai diri sendiri dalam kurun waktu 1 (satu) tahun sejak Tanggal Mulai Kepesertaan atau Tanggal Pemulihan Polis terakhir.
  2. Tindak pidana atau perbuatan melawan hukum yang dilakukan secara sengaja oleh Peserta, Pemegang Polis, atau Penerima Manfaat.
  3. Pelaksanaan eksekusi putusan hukuman mati oleh pengadilan pidana yang berwenang.
  4. Keterlibatan langsung dalam peperangan, invasi militer, terorisme, atau kerusuhan sipil bersenjata.

7. Prosedur Klaim Tahapan & Santunan Asuransi

Prudential Syariah memastikan kemudahan pelayanan klaim baik untuk manfaat dana tahapan hidup maupun santunan duka cita:

Alur 1: Pencairan Dana Tahapan Berkala (Klaim Hidup Otomatis)

  1. Pencairan Dana Tahapan Terjadwal (pada tahun ke-6, 9, 12, dan tahun jatuh tempo) diproses secara otomatis oleh sistem perbankan syariah Prudential langsung ke nomor rekening Pemegang Polis yang terdaftar.
  2. Nasabah tidak perlu repot mengajukan formulir klaim atau kuitansi penggunaan dana setiap kali masa tahapan tiba.
  3. Notifikasi transfer dana tahapan dikirimkan melalui SMS, WhatsApp resmi Prudential, dan portal PRUServices (SLA pencairan: 1-3 hari kerja sejak tanggal milestone polis).

Alur 2: Pencairan Santunan Meninggal Dunia (Klaim Ahli Waris)

  1. Ahli waris mengabarkan kabar duka cita ke Customer Care Syariah di nomor 1500085.
  2. Menyerahkan kelengkapan dokumen wajib: Buku Polis PRUTahapan Cemerlang Syariah, Formulir Klaim Kematian Asli, Surat Keterangan Kematian dari Kelurahan/Rumah Sakit, Akta Kematian Disdukcapil, Surat Keterangan Dokter Penyebab Kematian, serta KTP dan Kartu Keluarga seluruh ahli waris.
  3. Tim Klaim memverifikasi berkas dan mentransfer 100% Santunan Asuransi ke rekening bank ahli waris dalam waktu 7 hingga 14 hari kerja. Seluruh dana tahapan yang telah diterima sebelumnya tidak dipotong dari santunan duka cita ini.

8. Tanya Jawab (FAQ) Seputar PRUTahapan Cemerlang Syariah

1. Apa yang membedakan PRUTahapan Cemerlang Syariah dengan produk tabungan berjangka bank syariah?

Tabungan berjangka bank syariah (misal mudharabah) hanya mengumpulkan simpanan nasabah dan bagi hasilnya dikenakan pajak penghasilan final 20%. Jika nasabah wafat di tahun ke-2, bank hanya memberikan saldo yang telah disetor. Pada PRUTahapan Cemerlang Syariah, sejak hari pertama polis disetujui, keluarga langsung terlindungi santunan jiwa ratusan juta rupiah dari Dana Tabarru'. Selain itu, seluruh dana tahapan yang dicairkan bebas pajak penghasilan (UU HPP No. 7/2021) dan masa setornya sangat singkat hanya 5 tahun.

2. Apakah pencairan Dana Tahapan pada tahun ke-6, 9, dan 12 mengurangi Uang Santunan Asuransi jiwa?

Tidak. Ini adalah keunggulan utama produk dwiguna syariah ini. Dana Tahapan Terjadwal merupakan hak hidup nasabah yang cair sesuai kontrak, sementara Santunan Asuransi duka cita sebesar 100% (misal Rp 200 Juta) tetap utuh memproteksi keluarga jika risiko tutup usia terjadi kapan saja selama 15 atau 20 tahun masa kepesertaan.

3. Kapan waktu yang tepat memilih Plan PRO dibanding Plan MAX?

Pilihlah Plan PRO (15 tahun) jika Anda memiliki target keuangan jangka menengah, seperti persiapan biaya masuk kuliah anak yang saat ini masih usia SD/SMP, persiapan ibadah haji, atau dana renovasi rumah. Pilihlah Plan MAX (20 tahun) jika Anda menginginkan durasi proteksi jiwa lebih lama hingga 20 tahun dengan hasil akumulasi akhir masa kepesertaan yang lebih besar untuk persiapan bekal pensiun.

4. Apakah saya boleh menarik seluruh dana sebelum akhir masa kepesertaan polis?

Boleh. Nasabah dapat melakukan penebusan polis (surrender) dan menerima Nilai Tunai Terjamin yang terbentuk pada tahun berjalan. Namun demikian, nasabah sangat disarankan untuk mempertahankan polis hingga masa kontrak selesai agar dapat menikmati seluruh kucuran Dana Tahapan dan manfaat proteksi jiwa secara optimal.

5. Apakah dana tahapan bisa diwakafkan sebagian untuk amal jariyah?

Sangat bisa. Melalui fitur Wakaf Asuransi Syariah yang bekerja sama dengan Badan Wakaf Indonesia (BWI), Pemegang Polis dapat mengalokasikan sebagian dari santunan asuransi atau dana tahapan akhir untuk diwakafkan ke lembaga pengelola wakaf (Nazhir) terpercaya demi mendukung proyek kebajikan umat, seperti pembangunan sekolah tahfidz, fasilitas air bersih, atau rumah sakit dhuafa.

Program Asuransi Terkait

Produk Asuransi Dasar Panduan & Spesifikasi Lengkap Produk

PRUTahapan Cemerlang Syariah

Asuransi jiwa dwiguna syariah dengan pencairan dana tahapan terjadwal untuk rencana masa depan dan perlindungan jiwa seutuhnya.

Lihat Rincian Program →

Pertanyaan Kritis Terkait

Asuransi syariah berlandaskan prinsip Ta’awun (saling membantu). Kontribusi premi peserta dialokasikan ke Dana Tabarru (dana kebajikan bersama) yang dikelola penanggung untuk menolong peserta lain yang tertimpa musibah sakit atau wafat.
Pada asuransi konvensional terjadi transfer risiko (risk transfer) kepada perusahaan penanggung. Pada asuransi syariah terjadi berbagi risiko (risk sharing) antar-peserta dengan pengawasan Dewan Pengawas Syariah (DPS) dan bebas dari unsur riba, gharar (ketidakpastian), serta maysir (judi).

Istilah Polis Terkait

Sumber Rujukan & Regulasi

Materi disusun berdasarkan rujukan dokumen publik dan literatur regulasi berikut untuk tujuan edukasi umum:

  1. 1
    PT Prudential Sharia Life Assurance (Prudential Syariah) Prudential Syariah Official Portal Rujukan Aktif

    PT Prudential Sharia Life Assurance, Ringkasan Informasi Produk dan Layanan Syariah, 2026.

    Dokumen resmi pengelolaan dana tabarru, wakaf polis, dan sertifikasi kesesuaian syariah DSN-MUI.

Tag Terkait: #PRUTahapan Cemerlang #Asuransi Dwiguna Syariah #Dana Tahapan #Plan PRO #Plan MAX
Solusi & Perlindungan Terkait

Solusi Perlindungan & Produk Asuransi Pilihan

Pelajari struktur manfaat, ketentuan underwriting, dan transparansi perlindungan dari ragam program proteksi pilihan.

Lihat Semua Program →
Asuransi Syariah Produk Asuransi Dasar
PRU-TAHAPAN-SYR

PRUTahapan Cemerlang Syariah

Asuransi jiwa dwiguna syariah dengan pencairan dana tahapan terjadwal untuk rencana masa depan dan perlindungan jiwa seutuhnya.

Premi Mulai
Rp 450.000
Detail Program →
Asuransi Syariah Produk Asuransi Dasar
PRU-CINTA-SYR

PRUCinta Syariah

Asuransi jiwa syariah tradisional dengan masa perlindungan 20 tahun, bayar kontribusi 10 tahun, dan jaminan 100% pengembalian kontribusi jika sehat.

Premi Mulai
Rp 400.000
Detail Program →
Asuransi Syariah Produk Asuransi Dasar
PRU-ANUGERAH-SYR

PRUAnugerah Syariah

Solusi warisan berkah dan dana usia mapan dengan perlindungan jiwa syariah yang terus berjalan aktif hingga usia 120 tahun.

Premi Mulai
Rp 500.000
Detail Program →
Asuransi Syariah Produk Asuransi Dasar
PRU-NEXTGEN-SYR

PRULink NextGen Syariah

PAYDI berbasis prinsip syariah dengan transparansi akad wakalah bil ujrah dan tabarru serta penempatan portofolio pada efek syariah OJK.

Premi Mulai
Rp 750.000
Detail Program →
Asuransi Syariah Produk Asuransi Dasar
PRU-HERITAGE-SYR

PRUHeritage Syariah

Solusi perlindungan warisan syariah tradisional berdenominasi IDR dan USD untuk kepastian distribusi harta keluarga dan kelangsungan bisnis.

Premi Mulai
Rp 1.000.000
Detail Program →

Panduan Terkait di Kategori Ini