SEOJK PAYDI No. 5/SEOJK.05/2022
Definisi Ringkas
Surat Edaran Otoritas Jasa Keuangan yang mereformasi secara fundamental tata kelola Produk Asuransi Yang Dikaitkan dengan Investasi (Unit Link) di Indonesia, mewajibkan transparansi unbundling biaya, perlindungan konsumen ketat, dan larangan miss-selling.
Ulasan Mendalam & Penerapan Teknis Polis
Tonggak Reformasi Industri Asuransi Unit Link Indonesia
SEOJK 5/2022 diterbitkan oleh OJK untuk memulihkan kepercayaan publik terhadap produk asuransi investasi.
Poin-Poin Utama Mandat Regulasi:
- Transparansi RIPLAY: Wajib menyajikan simulasi perkembangan investasi dengan 3 skenario pasar: Rendah (pesimistis), Sedang (moderat), dan Tinggi (optimistis), serta menghapus asumsi return flat yang menyesatkan.
- Rekaman Pemahaman Konsumen (SAPA): Seluruh proses penawaran PAYDI wajib disertai rekaman video/audio persetujuan nasabah yang membuktikan nasabah memahami risiko fluktuasi investasi.
- Pemberlakuan Single Price: Menghapuskan praktik selisih harga jual-beli (bid-offer spread) tersembunyi dan menggantinya dengan NAB tunggal yang transparan.