Perlindungan Finansial dan Asuransi Keluarga Indonesia
Portal Independen Pengetahuan Polis & Klausul Asuransi

Pahami Hak Polis Anda.
Klaim Tenang, Finansial Terlindungi.

Portal edukasi independen untuk memahami klausul polis, istilah hukum asuransi, panduan klaim rumah sakit, serta direktori konsultan berlisensi resmi.

Pilar Pengetahuan Asuransi

Struktur panduan terkurasi untuk setiap tahapan perencanaan perlindungan Anda

Panduan Unggulan Terkini

Ditinjau oleh praktisi berpengalaman sebagai referensi informasi dan edukasi klaim

Semua Panduan →

Pertanyaan Kerap Ditanyakan

Lihat Semua FAQ →
Asuransi tradisional fokus 100% pada proteksi risiko murni tanpa unsur investasi, dengan premi lebih terjangkau dan manfaat pasti. Sedangkan PAYDI membagi porsi premi ke proteksi asuransi dan penempatan instrumen investasi pasar modal yang memiliki fluktuasi nilai aktiva bersih (NAB).
Asuransi jiwa tradisional memberikan manfaat proteksi dan kepastian nilai santunan dengan premi dan uang pertanggungan yang tetap tanpa dipengaruhi oleh fluktuasi pasar modal, di mana seluruh risiko investasi dikelola sepenuhnya oleh perusahaan penanggung. Sebaliknya, asuransi jiwa unit link (Produk Asuransi Yang Dikaitkan dengan Investasi / PAYDI) menggabungkan proteksi asuransi jiwa dengan porsi investasi pada subdana tertentu (saham, obligasi, pasar uang), di mana hasil investasi dan risiko fluktuasi nilai pasar ditanggung sepenuhnya oleh pemegang polis.
PRUWell Medical adalah produk asuransi kesehatan tradisional mandiri (standalone) yang berdiri sendiri tanpa unsur investasi, di mana premi yang dibayarkan sepenuhnya untuk proteksi kesehatan. Sementara PRUWell Health adalah produk asuransi kesehatan tambahan (rider) yang dilekatkan pada polis dasar unit link (PAYDI). Kedua produk ini sama-sama memiliki fitur sistem penghargaan gaya hidup sehat (PRUWell reward) dan limit booster hingga puluhan miliar rupiah.
PRUCritical Benefit 88 adalah produk asuransi jiwa tradisional yang memberikan perlindungan komprehensif terhadap risiko 60 kondisi kritis (kanker, serangan jantung, stroke, gagal ginjal, dsb.) atau risiko meninggal dunia hingga tertanggung mencapai usia 88 tahun. Santunan dibayarkan berupa Uang Pertanggungan tunai secara lumpsum (sekaligus) setelah terdiagnosis kondisi kritis tanpa mengharuskan kuitansi perawatan rumah sakit.
Asuransi konvensional menggunakan mekanisme transfer risiko (risk transfer) di mana nasabah membeli perlindungan dari perusahaan, sehingga timbul potensi ketidakpastian (gharar), untung-untungan (maysir), dan bunga (riba). Sebaliknya, asuransi syariah menggunakan prinsip saling tolong-menolong dan berbagi risiko (risk sharing) antar para peserta melalui akad hibah (Tabarru'), di mana perusahaan hanya bertindak sebagai pengelola amanah (wakil) yang menerima imbalan jasa (ujrah).
Alurnya: 1) Pasien datang ke admisi RS rekanan dan menunjukkan kartu fisik Prudential atau e-Card di aplikasi nasabah serta KTP. 2) Petugas RS memverifikasi eligibilitas ke tim PRUMedical Network (PMN). 3) PMN menerbitkan Surat Jaminan Awal (Initial Guarantee Letter) yang meniadakan kewajiban uang muka (deposit). 4) Selama perawatan, dokter mencatat tindakan sesuai clinical pathway. 5) Menjelang kepulangan, RS mengirim tagihan dan resume medis akhir ke PMN. 6) PMN menerbitkan Surat Jaminan Akhir (Final Guarantee Letter). Pasien hanya membayar biaya pribadi (excess) yang tidak ditanggung polis sebelum meninggalkan RS.

Kabar Industri

Arsip Berita →