PRUTect Care
Asuransi jiwa dan kesehatan digital mikro berbasis syariah yang dapat diakses secara instan dengan premi mulai dari ribuan rupiah.
Proteksi instan dalam genggaman: ulasan produk mikro PRUTect Care, santunan penyakit menular, klaim digital e-Claim, dan premi bersahabat.
Dalam lanskap inklusi keuangan nasional, penetrasi asuransi di kalangan masyarakat berpenghasilan menengah ke bawah, pekerja informal (*gig economy*), serta generasi muda masih menghadapi tantangan besar berupa persepsi premi mahal, proses pengajuan berbelit-belit, dan klausul polis yang sulit dipahami. Menjawab tantangan inklusi tersebut, PT Prudential Sharia Life Assurance (Prudential Syariah) menghadirkan PRUTect Care sebagai wujud terobosan asuransi mikro digital (*digital microinsurance*) berbasis syariah yang dapat diakses secara instan melalui aplikasi seluler Pulse by Prudential maupun ekosistem digital mitra terpercaya.
PRUTect Care dibangun dengan kepatuhan penuh terhadap regulasi Otoritas Jasa Keuangan (OJK), khususnya Peraturan OJK No. 69/POJK.05/2016 serta Surat Edaran OJK tentang Asuransi Mikro yang mengedepankan prinsip SMES: Sederhana (manfaat dan syarat jelas), Mudah (akses pendaftaran tanpa tatap muka fisik), Ekonomis (premi/kontribusi sangat terjangkau mulai dari ribuan rupiah), dan Segera (penerbitan e-polis instan dan penyelesaian klaim kilat). Di samping itu, produk ini beroperasi di bawah pengawasan Dewan Syariah Nasional Majelis Ulama Indonesia (DSN-MUI) dengan tata kelola akad-akad Islam yang adil:
Karakteristik teknis PRUTect Care dirancang fleksibel dan modular, memungkinkan setiap individu menyesuaikan durasi proteksi sesuai kemampuan arus kasnya:
PRUTect Care mengemas perlindungan esensial yang menyentuh risiko-risiko fisik paling relevan dalam kehidupan sehari-hari masyarakat perkotaan dan pekerja lapangan:
Apabila Peserta mengalami musibah meninggal dunia akibat kecelakaan fisikâseperti kecelakaan lalu lintas, kecelakaan kerja, atau musibah fatal tak terdugaâPrudential Syariah akan membayarkan santunan tunai Uang Pertanggungan dari Dana Tabarru hingga mencapai Rp 60.000.000 (pada Paket Platinum) kepada ahli waris sah untuk menjamin kelangsungan hidup keluarga.
Produk ini secara spesifik memberikan santunan duka cita jika peserta wafat akibat komplikasi penyakit menular tropis dan infeksius yang umum melanda Indonesia, seperti Demam Berdarah Dengue (DBD), Malaria, Tifus (Typhoid Abdominalis), COVID-19, dan Campak. Santunan ini memberikan perlindungan terarah tanpa memerlukan biaya polis yang mahal.
Saat peserta harus menjalani rawat inap (opname) di rumah sakit akibat menderita penyakit menular tertentu atau cedera kecelakaan, PRUTect Care membayarkan santunan tunai harian tetap (misalnya Rp 200.000 hingga Rp 400.000 per hari) hingga maksimum 30 hari perawatan dalam satu periode polis. Manfaat ini dapat diklaim secara ganda (*double claim*) di atas BPJS Kesehatan atau asuransi kantor, menggantikan hilangnya penghasilan harian (*income replacement*).
Apabila kondisi medis memburuk sehingga pasien membutuhkan observasi intensif di ruang ICU, PRUTect Care melipatgandakan santunan tunai harian menjadi dua kali lipat per hari untuk menutupi tingginya biaya penunjang medis ruang isolasi/kritis.
Jika musibah kecelakaan menyebabkan peserta menderita kelumpuhan total atau kehilangan fungsi penglihatan/anggota gerak secara permanen, santunan tunai lump sum akan dicairkan 100% untuk mendanai pemulihan jangka panjang dan biaya hidup pasca cedera.
PRUTect Care mendefinisikan ulang pengalaman berasuransi bagi konsumen modern melalui keunggulan arsitektur insurtech:
Seluruh proses aplikasiâmulai dari pemilihan paket proteksi, pengisian data identitas (KTP), konfirmasi kuesioner kesehatan mandiri, hingga pembayaran kontribusi melalui QRIS atau e-walletâdiselesaikan dalam hitungan kurang dari 5 menit tanpa interaksi tatap muka fisik. Begitu pembayaran terkonfirmasi, e-Polis resmi langsung terbit dan aktif secara real-time.
Pengajuan klaim tidak lagi membutuhkan pengiriman formulir fisik via kurir atau antrean di kantor cabang. Peserta atau ahli waris cukup mengunggah foto foto kuitansi rumah sakit, resume medis dokter, atau surat kematian langsung dari kamera ponsel pintar ke menu klaim aplikasi Pulse. Sistem verifikasi optik digital (OCR) mempercepat pemrosesan klaim secara dramatis.
PRUTect Care tidak mengikat nasabah dalam komitmen jangka panjang tahunan yang kaku. Peserta yang memiliki mobilitas tinggi atau pekerjaan proyek dapat membeli paket perlindungan hanya untuk masa 1 bulan saat bepergian ke luar kota, atau memilih paket 12 bulan untuk rasa tenang sepanjang tahun dengan diskon kontribusi istimewa.
Dikelola dengan kemurnian akad syariah, peserta tidak hanya mendapatkan jaring pengaman finansial, melainkan juga memperoleh pahala ibadah tolong-menolong (*taawun*). Seluruh porsi alokasi iuran tabarru dan ujrah pengelola dijabarkan secara gamblang pada ringkasan e-polis.
Berikut studi kasus simulasi manfaat nyata kepesertaan PRUTect Care:
Pada bulan ke-4 kepesertaan polis aktif, Mas Bayu mengalami demam tinggi mendadak dan didiagnosis menderita Demam Berdarah Dengue (DBD) dengan kadar trombosit menurun drastis. Dokter memutuskan Mas Bayu wajib menjalani rawat inap (opname) selama 5 hari di rumah sakit.
Karena Mas Bayu merupakan peserta BPJS Kesehatan aktif, seluruh biaya medis rumah sakit (kamar, obat, infus, uji lab trombosit) ditanggung penuh oleh BPJS Kesehatan (biaya Rp 0).
Namun selama 5 hari dirawat di rumah sakit, Mas Bayu tidak dapat mengerjakan pesanan desain klien sehingga kehilangan potensi nafkah harian. Mas Bayu mengajukan klaim santunan tunai harian PRUTect Care melalui aplikasi Pulse:
Hanya dengan modal kontribusi Rp 150.000 setahun, Mas Bayu menerima dana pengganti penghasilan Rp 1.500.000 tunai yang dapat digunakan untuk membayar sewa kos dan mencukupi kebutuhan nutrisi pemulihan pasca sakit.
Sebagai produk asuransi mikro tradisional non-unit link, PRUTect Care tidak mengandung unsur investasi pasar modal (tidak ada saldo nilai tunai). Seluruh kontribusi yang dibayarkan dialokasikan murni untuk proteksi:
Santunan tidak dibayarkan apabila klaim disebabkan oleh: cedera yang disengaja (menyakiti diri sendiri), kecelakaan akibat mengemudi di bawah pengaruh alkohol atau obat terlarang, keterlibatan aktif dalam unjuk rasa anarkis atau tindak kejahatan pidana, serta penyakit menular yang diderita sebelum masa tunggu 14 hari berakhir.
Prosedur klaim PRUTect Care didesain seringkas mungkin agar dapat dilakukan oleh siapa saja dari mana saja:
Sangat bisa. PRUTect Care dirancang sebagai komplemen ideal bagi BPJS Kesehatan. Ketika biaya tindakan medis dan kamar ditanggung oleh BPJS Kesehatan, santunan tunai harian rawat inap dari PRUTect Care tetap dicairkan 100% ke rekening pribadi Anda sebagai dana pengganti nafkah yang hilang selama Anda tidak bisa bekerja.
Untuk menjaga prinsip kehati-hatian aktuaria asuransi mikro, satu orang peserta yang sama (berdasarkan nomor NIK KTP unik) diperbolehkan memiliki maksimal 2 polis aktif PRUTect Care secara bersamaan dengan total akumulasi santunan yang tidak melebihi batasan maksimum asuransi mikro OJK.
Tidak. PRUTect Care adalah asuransi mikro murni (tanpa porsi investasi unit link). Jika masa perlindungan (misalnya 1 tahun) berakhir tanpa adanya klaim, seluruh kontribusi yang disetorkan telah terhitung sebagai amal jariyah hibah tabarru untuk menolong sesama peserta yang sakit, dan polis dapat diperpanjang kembali untuk periode berikutnya dengan kontribusi baru.
Segera setelah transaksi pembayaran berhasil di aplikasi Pulse atau kanal mitra, Anda akan menerima email notifikasi resmi yang melampirkan file dokumen e-Policy dengan nomor polis unik berstandar Prudential Syariah. Anda juga dapat memeriksa keabsahan status polis kapan saja melalui menu "Polis Saya" di dalam aplikasi Pulse.
Tidak perlu. Seluruh proses klaim santunan rawat inap dan kecelakaan pada PRUTect Care dilakukan secara 100% digital tanpa kertas (*paperless*) melalui fitur e-Claim di aplikasi Pulse. Anda cukup mengunggah foto dokumen yang jelas dan terbaca langsung dari ponsel pintar Anda tanpa perlu mencetak berkas atau mengirimkannya melalui pos/kurir.
Asuransi jiwa dan kesehatan digital mikro berbasis syariah yang dapat diakses secara instan dengan premi mulai dari ribuan rupiah.
Individu atau badan hukum yang mengikat perjanjian asuransi secara legal dengan Prudential, memikul kewajiban pembayaran premi, serta memegang hak administratif penuh atas polis termasuk perubahan penerima manfaat dan penarikan nilai tunai.
Individu yang atas fisik, jiwa, dan risiko kesehatannya perlindungan asuransi diterbitkan oleh Prudential. Peristiwa medis atau wafatnya tertanggung merupakan pemicu utama pencairan santunan asuransi.
Pihak yang ditunjuk secara sah oleh Pemegang Polis dalam kontrak untuk menerima Uang Pertanggungan jiwa apabila Tertanggung meninggal dunia, memberikan kepastian pengalihan aset tunai tanpa sengketa waris.
Materi disusun berdasarkan rujukan dokumen publik dan literatur regulasi berikut untuk tujuan edukasi umum:
PT Prudential Life Assurance, Laman Resmi Produk dan Panduan Layanan Nasabah Indonesia, 2026.
Sumber otoritatif resmi produk asuransi konvensional, panduan klaim cashless PRU Medical Network, dan regulasi polis Prudential Indonesia.
PT Prudential Sharia Life Assurance, Ringkasan Informasi Produk dan Layanan Syariah, 2026.
Dokumen resmi pengelolaan dana tabarru, wakaf polis, dan sertifikasi kesesuaian syariah DSN-MUI.
Pelajari struktur manfaat, ketentuan underwriting, dan transparansi perlindungan dari ragam program proteksi pilihan.
Asuransi jiwa dan kesehatan digital mikro berbasis syariah yang dapat diakses secara instan dengan premi mulai dari ribuan rupiah.
Asuransi jiwa tradisional whole life dengan kepastian Uang Pertanggungan warisan utuh hingga usia 99 tahun dan masa bayar pasti.
Asuransi jiwa tradisional yang memberikan kepastian perlindungan jiwa dan manfaat dana tunai mapan terencana mulai dari usia mapan.
Asuransi jiwa berjangka premi tunggal (single premium) dalam mata uang USD untuk transfer aset kekayaan dan warisan hingga usia 99 tahun.
Asuransi jiwa kredit pemilikan properti (KPR) yang melunasi seluruh sisa pinjaman pokok bank jika debitur meninggal dunia.
Solusi asuransi jiwa eksklusif nasabah UOB Privilege Banking dengan masa bayar singkat 3 atau 6 tahun dan likuiditas nilai tunai tinggi.
Bagaimana menabung di bank sekaligus mendapatkan proteksi jiwa berlipat? Analisis skema uang kembali 102%-120% pada produk USave PRUStar UOB.
Mengapa proteksi jiwa valas (USD) penting bagi rencana pendidikan luar negeri? Analisis fitur Plan Basic dan Plan Waiver pada produk PRUFuture.
Kecelakaan lalu lintas dan cedera fisik dapat terjadi kapan saja. Pelajari manfaat santunan patah tulang dan cacat tetap pada polis PRUAccident Guard Plus.